PORTALTEBO.id – Siswa SD Negeri 041/VIII Desa Tanah Garo Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo Provinsi Jambi terpaksa belajar di atas lantai tanpa alas.
Pasalnya, di ruang kelas sekolah penggerak tersebut belum memiliki mobeler atau meja dan kursi untuk melaksanakan kegiatan belajar dan mengajar (KBM).
Ini dibenarkan Kepala SD Negeri 041/VIII Desa Tanah Garo, Asrizal. B, dikonfirmasi Kamis, 14 September 2023 malam.
"Iya, ini lagi saya upayakan untuk sarana bangku dan kursinya. Sudah diajukan usulannya," kata dia melalui pesan singkat WhatsApp.
Baca Juga: Terbukti Bersalah, 3 ASN di Pecat, Salah Satunya Kepala Sekolah di Tebo
Baca Juga: Besok Pagi, SD Negeri 147 Bogo Rejo Gelar Pentas Karya Sekolah Penggerak
Kepsek mengaku saat ini tengah berupaya memenuhi fasilitas pendidikan di sekolah yang dia pimpin itu.
Upaya yang dilakukan salah satunya dengan menjadikan SD Negeri 041/VIII Desa Tanah Garo sebagai sekolah penggerak.
Selain itu, ia juga mengaku telah mengajukan usulan untuk pengadaan meja dan kursi (mobeler) di sekolah itu.
"Sudah diusulkan bang, tahun 2024 diprioritaskan. Karena kami sekolah penggerak, makanya jadi prioritas utama," kata dia.
Baca Juga: Sekolah Gelisah Soal Sumbangan, Bantuan dan Pungutan, Kajari Tebo Upayakan Ini
Selain mobeler, kata dia, masih banyak fasilitas lainnya yang dibutuhkan untuk menunjang kualitas pendidikan di sekolah itu.
Dari seluruhnya, kebutuhan yang sangat urgent yakni WC sekolah. "Mudah-mudahan untuk WC dibangun tahun 2023 ini. Kemarin konsultannya sudah datang, cuma belum tahu kapan mulai dibangunnya," kata dia.
Terkait persoalan ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tebo, Ade Nofriza mengatakan jika pengadaan mobeler untuk SD Negeri 041/VIII Desa Tanah Garo sudah menjadi prioritas.
Artikel Terkait
Cegah Korupsi, Sebanyak 106 Kepsek dan Komite Sekolah Mendapat Penerangan Hukum Dari Kejari Tebo
Terbukti Bersalah, 3 ASN di Pecat, Salah Satunya Kepala Sekolah di Tebo
Kasi Pidsus Ingatkan Komite dan Kepala Sekolah di Tebo Jangan Selewengkan Dana BOS dan Dana Komite
Apapun Alasannya, Sekolah Dilarang Terima Sumbangan Dari 3 Sumber Ini, Berikut Penjelasan Kajari Tebo
Kajari Tebo: Masa Jabatan Komite Sekolah Paling Lama 3 Tahun
Pentas Karya Sekolah Penggerak Di SDN 147 Tebo, Pamerkan Kearifan Lokal Daerah Berjalan Dengan Kemeriahan