Lelang Proyek Jalan Dan Rehab Rumdis Bupati Diduga Syarat Masalah, ULP Tebo Dilaporkan Ke Kejati Jambi

- Jumat, 12 Mei 2023 | 16:25 WIB
Korlap aksi, Hadi Prabowo saat orasi di depan kantor Kejati Jambi. (Istimewa)
Korlap aksi, Hadi Prabowo saat orasi di depan kantor Kejati Jambi. (Istimewa)

PORTALTEBO.id - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Peduli Pemantauan Anggaran Negara (Mappan) menyoroti dugaan kecurangan serta keberpihakan panitia kelompok kerja (Pokja) pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Tebo.

Dugaan kecurangan serta keberpihakan panitia Pokja pada ULP Tebo yang menjadi sorotan LSM Mappan ini, terkait lelang proyek Tahun Anggaran (TA) 2023.

Hari ini, Jumat, 12 Mei 2023, sejumlah massa yang tergabung dalam LSM Mappan melakukan aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Baca Juga: Breaking News: Kejati Jambi Tahan Dirut Bank Jambi, Yunsak El Halcon, Ini Kasusnya

Baca Juga: Mantan Asintel Kejati Jambi Jufri, SH. MH, Resmi Menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Binjai

Koordinator aksi, Hadi Prabowo mengatakan, proses lelang yang dilakukan oleh Biro UKPBJ dan ULP Tebo diduga syarat masalah dan penuh kecurangan.

"Kuat dugaan kami lelang proyek di Tebo dilakukan tidak sesuai prosedural," kata Hadi sebutan Hadi Prabowo saat orasi di depan Kantor Kejati Jambi.

Baca Juga: Kejati Jambi Bakal Turunkan Tim PPS Untuk Proyek Pembangunan 6 Gedung Baru di Universitas Jambi

Dibeberkan dia, salah satu lelang proyek yang diduga tidak sesuai dengan prosedural diantaranya paket Penanganan Long Segment (pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekontruksi) Jalan Unit 1 Rimbo Bujang – Unit XI Rimbo Ulu (054) Tahun Anggaran 2023.

"Pagu proyek tersebut senilai Rp 5.000.000.0000,- (lima milyar rupiah)," kata dia dalam orasinya.

"Hal tersebut dibuktikan dengan proses lelang yang kami duga tidak profesional dan syaratan dengan dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)," kata dia lagi.

Baca Juga: Kejari Tebo Gelar Apel Peringatan HUT Persaja ke 72 Tahun 2023

Selain itu, Hadi juga menduga adanya kejanggalan pada lelang proyek Pekerjaan Rehabilitas Rumah Dinas (Rumdis) Bupati Tebo tahun anggaran 2023 sebesar Rp 1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah).

Pada lelang proyek itu, jelas dia, CV Sekundang selaku perusahaan penyedia jasa kontruksi sebagai pemenang lelang melakukan penawaran yang tidak masuk akal yaitu Rp.1.469.302.233,61 dari  hanya selisih sekitar Rp.30.664.367,39 dari nilai HPS Paket Rp.1.499.966.601,00.

Halaman:

Editor: Syahrial.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X