PORTALTEBO.id, Tebo - Mantan Kepala Dinas PUPR Tebo berinisial Ew disinyalir diperiksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Minggu kemarin.
Pemeriksaan Ew ini terkait Pengerjaan proyek swakelola picking (tambal sulam) jalan lintas Tebo-Rimbo Bujang Kabupaten Tebo yang diduga pengerjaannya asal jadi.
Pekerjaan tambal sulam dengan anggaran sekitar Rp5 miliar yang dilakukan Dinas PU ini, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan yang ada.
Terkait pemeriksaan ini, Ew dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan jawaban. (P01)