PORTALTEBO.id – Permasalahan tenaga honorer seperti tak pernah selesai. Pasalnya, hingga saat ini berbagai keluhan para tenaga honorer terus bergulir.
Untuk mengatasi itu, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menegaskan Komisi II akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) tenaga honorer.
Baca Juga: Pendataan Tenaga Non ASN, Dewan: Jangan Sampai Yang Tidak Bekerja Tiba-tiba Nongol Dalam Pendataan
Baca Juga: Pendataan Non ASN Telah Berlangsung, Ada 7 Jenis Honorer Tidak Bisa Ikut Sampai 31 September 2022
Dikatakan dia, Pansus tenaga honorer ini nantinya beranggotakan lintas komisi di DPR RI. Tujuannya agar permasalahan tenaga honorer dapat dibahas secara komprehensif.
"Ini agar permasalahan tenaga honorer dibahas secara komprehensif sebelum keputusan penghapusan tenaga honorer dilaksanakan," ujar Guspardi pada Kamis 10 November 2022.
Guspardi mengaku jika pihaknya masih menemukan berbagai permasalahan dalam pendataan tenaga honorer.
Baca Juga: 14 Persyaratan Jadi ASN yang Wajib Honorer Tahu, Terkait Pendataan Non-ASN Oleh BKN 2022
Diantaranya belum clearnya data tenaga honorer antara Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dengan data yang dimiliki pemerintah daerah.
Artikel Terkait
Penanganan Pegawai Non ASN, Honorer Tetap Bisa Diatur dengan Pola Outsourcing
Honorer Wajib Tahu, 8 Tahapan Pendataan Tenaga Non-ASN Sampai 31 Oktober 2022
14 Persyaratan Jadi ASN yang Wajib Honorer Tahu, Terkait Pendataan Non-ASN Oleh BKN 2022
Prioritas Guru PPPK Serta Beserta Kuota Tahun 2022, Terbuka Lebar Bagi Guru Non ASN Lolos Passing Grade 2021
Pendataan Non ASN Telah Berlangsung, Ada 7 Jenis Honorer Tidak Bisa Ikut Sampai 31 September 2022
Pendataan Tenaga Non ASN, Dewan: Jangan Sampai Yang Tidak Bekerja Tiba-tiba Nongol Dalam Pendataan