Jumat Curhat Polda Jambi Tampung Keluhan Para Penggiat Medsos

- Jumat, 24 Februari 2023 | 10:06 WIB
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mewakili Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat menggelar Jumat Curhat bersama para penggiat Medsos. (Istimewa)
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mewakili Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono saat menggelar Jumat Curhat bersama para penggiat Medsos. (Istimewa)

PORTALTEBO.id – Polda Jambi kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat, Jumat, 24 Februari 2023.

Jumat Curhat Polda Jambi kali ini menyasar kepada para penggiat media sosial (Medsos), di Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Pada Jumat Curhat Polda Jambi hari ini, Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono diwakili oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.

Baca Juga: Usai Mengikuti Jumat Curhat Polda Jambi, Nelayan dan Sopir Perahu Ketek Terima Bantuan Sembako

Baca Juga: Polisi di Jambi Siap Menerima Aspirasi Dan Kritikan dari Masyarakat Melalui Jumat Curhat

Didampingi Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol Mas Edy dan Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir, Kabid Humas Polda Jambi mengatakan, pada kegiatan rutin Jumat Curhat Polda Jambi ini, pihaknya sengaja mengundang para penggiat Medsos di Jambi diantara, sineas, youtuber, conten creator dan lainnya.

Hal ini dilakukan untuk mendengarkan langsung keluh kesah para penggiat Medsos di Jambi terhadap permasalahan yang dihadapi, serta tanggapan masyarakat terkait situasi Kamtibmas Jambi saat ini.

"Kita sengaja turun langsung ke tengah masyarakat, untuk mendengarkan apa yang dikeluhkan masyarakat dan kemudian apa saja hal yang bisa dibantu pihak kepolisian, terhadap permasalahan yang dirasakan oleh para penggiat medsos," kats Kabid Humas Polda Jambi.

Baca Juga: Gelar Jumat Curhat di Pasar Angso Duo, Polisi di Jambi Terima Keluhan Soal Sungai Batanghari

Dikatakan dia, saat ini para penggiat Medsos di Jambi mengeluhkan dan menyampaikan keresahannya terkait UU ITE.

Yang mana, kata dia, apabila mereka membuat konten atau menyebarkan kontennya itu kepada masyarakat melalui media sosial, takut melanggar UU ITE yang berakibat bersentuhan dengan penegak hukum. 

“Kami mendengar, mencatat, dan mencari solusi setiap permasalahan yang disampaikan masyarakat maupun penggiat medsos. Untuk kemudian kita cari solusi terbaik untuk diselesaikan,” kata Kabid Humas Polda Jambi ini.

Baca Juga: Jumat Curhat, Polres Tebo Tampung Curhatan Pengunjung dan Pedagang Pasar

Salah seorang penggiat Medsos di Jambi, Yudi Sadewa mengaku senang dengan kegiatan Jumat Curhat yang digelar oleh Polda Jambi.

Halaman:

Editor: Syahrial.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Karo Ops Polda Jambi Dimutasi, Ini Penggantinya

Minggu, 26 Februari 2023 | 18:02 WIB

Danramil 06 Muara Bungo Pantau Banjir di Desa Lubuk

Sabtu, 25 Februari 2023 | 15:38 WIB
X