Ini Jumlah Mobil Angkutan Batubara di Jambi yang Telah Mutasi ke Plat BH

- Selasa, 23 Mei 2023 | 16:50 WIB
Anggota Ditlantas Polda Jambi saat melakukan razia penertiban angkutan batubara yang bukan berplat BH atau plat non BH.
Anggota Ditlantas Polda Jambi saat melakukan razia penertiban angkutan batubara yang bukan berplat BH atau plat non BH.

PORTALTEBO.id – Polda Jambi telah memberlakukan aturan truk angkutan batubara yang beraktivitas di Jambi harus berplat (Napol) BH (plat Provinsi Jambi).

Bahkan wejak awal Januari 2023 kemarin, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi telah melakukan penertiban terhadap angkutan batubara yang berplat (nopol) luar Jambi.

Sejak itu pula, para pemilik truk angkutan batubara yang bukan berplat BH, melakukan mutasi ke plat BH.

Baca Juga: Gelar Aksi Demo di Kantor Bupati Tebo, Massa Minta Pemkab Stop Tronton Angkutan Batubara

Baca Juga: Tronton Angkutan Batubara Terpuruk, Jalan Nasional di Desa Lubuk Mandarsah, Tebo Jambi Macet

Proses mutasi angkutan batubara yang bukan berplat BH ke plat BH ini, ternyata telah dilaksanakan Ditlantas Polda Jambi sejak Oktober 2022 lalu.

"Sudah kita ingatkan dan arahkan sejak Oktober 2022 lalu," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, dilansir Portal Tebo dari laman Metrojambi.com, Selasa, 23 Mei 2023.

Dikatakannya, hingga saat ini tercatat sebanyak 1.700 kendaraan berplat luar Jambi telah mutasi ke plat BH.

Baca Juga: Demo Supir Angkutan Batubara di Kantor Gubernur Jambi Hasilkan Sejumlah Kesepakatan, Tapi…?

Meski demikian, kata dia, masih ditemukan sejumlah kendaraan angkutan batubara yang membandel dan beroperasi menggunakan plat luar Jambi atau non plat BH.

Sehingga, Ditlantas Polda Jambi terpaksa kembali intens melakukan menertibkan angkutan batubara yang tidak berplat BH tersebut.

Baca Juga: Polisi di Tebo Temukan Angkutan Batubara Tidak Berplat BH

Diketahui, pada Senin 22 Mei 2023 malam kemarin, Ditlantas Polda Jambi melakukan penertiban angkutan batubara yang masih menggunakan plat luar Jambi atau plat non BH.

Penertiban kendaraan angkutan batubara bukan berplat BH ini dilakukan di dua titik yakni, di Simpang Gado-gado Selincah dan Simpang Tanjung Lumut. ***

Halaman:

Editor: Syahrial.

Sumber: metrojambi.com

Tags

Terkini

Kodim 0416 Bute Gelar Olahraga Bersama

Jumat, 12 Mei 2023 | 17:12 WIB
X