PORTALTEBO.id – Pasca personel Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi membubarkan aksi unjuk rasa kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Kelompok Tani Dusun Pematang Bedaro, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, situasi kamtibnas saat ini aman dan kondusif.
Ini dikatakan Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto pada Minggu, 23 Juli 2023.
"Informasi dari Kapolres Muaro Jambi, saat ini situasi aman dan terkendali," jelas Kombes Pol. Mulia Prianto didampingi Kapolres Muaro Jambi, AKBP Muharman Arta, Minggu, 23 Juli 2023.
Baca Juga: Kapolres Tebo dan Kapolres Merangin di Mutasi, Serempak Dengan Tiga Pejabat Utama Polda Jambi
Dia mengungkapkan, aksi unjuk rasa kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Kelompok Tani Dusun Pematang Bedaro, Kecamatan Kumpe Ulu, Kabupaten Muaro Jambi dilakukan selama 17 hari, yakni dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2023 (saat dilakukan pembubaran).
Menurut dia, aksi tersebut sebagai bentuk intervensi terhadap hukum, yakni minta 5 orang anggota kelompoknya yang ditahan dibebaskan. Sementara, kata dia, perkara sudah P21.
"Polri baru mengambil tindakan tegas setelah 17 hari karena terlebih dahulu mengedepankan upaya-upaya persuasif bersama perangkat desa dan pemerintahan," terang Kabid Humas Polda Jambi ini.
Baca Juga: Fun Run Polda Jambi Diikuti 1000 Peserta
Sebelumnya dilakukan pembubaran, kata dia, pihak kepolisian selalu mendatangi lokasi untuk memberikan himbauan agar masyarakat meninggal lokasi.
Pihak kepolisian juga minta kepada masyarakat agar membuka pagar blokir jalan .
Baca Juga: Polda Jambi Hentikan Angkutan Batubara, Warga: Kok di Tebo Samo Bungo Lancar Bae Pak
Pasalnya, aksi sudah melanggar batas waktu ketentuan unjuk rasa serta menimbulkan gangguan pada kawasan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Karena aksi, perusahaan terpaksa tutup sementara, karyawan tidak dapat upah atau honor, aktivitas keseharian karyawan pun terganggu," ungkapnya.
"Kita juga 3x melakukan penggalangan terhadap ketua kelompok dan tokoh-tokohnya untuk menyudahi aksi, namun tetap menuntut untuk pembebasan 5 orang yang melanggar hukum tersebut sehingga tidak bisa dikabulkan pihak kepolisian," katanya lagi.
Artikel Terkait
BMKG: Peringatan Dini Cuaca Sumatera Utara Berpotensi Hujan Lebat Dan Angin Kencang, Minggu 23 Juli 2023
Ramalan Zodiak Aries Mingguan 23-30 Juli 2023, Aries Perlu Hati-hati dengan Teman Lamanya
Ramalan Zodiak Taurus Mingguan 23-30 Juli 2023, Taurus Perlu Menilai Dinamika Keluarga Minggu ini
Baca Info: Gempa Bumi Hari Ini Terjadi di Kabupaten Kaur Bengkulu, Ini Lokasinya
Gempa Bumi Hari Ini Terjadi di Muara Binuangeun Banten, Minggu 23 Juli 2023
Sinergitas TNI-Polri di Kegiatan TMMD ke 117 Kodim 0416 Bute Semakin Nyata, Ini Buktinya