PORTALTEBO.id – Di era digital saat ini, media sosial menjadi salah satu wadah bagi masyarakat untuk berkomunikasi.
Media sosial juga sering digunakan masyarakat untuk menyampaikan pemikiran, emosi, ataupun berdiskusi tentang banyak hal.
Seiring perkembangan teknologi, penguna media sosial pun semakin banyak. Penggunanya pun berbagai latar belakang yang berbeda-beda karena mudah diakses.
Hal ini yang membuatku media sosial seringkali disalahgunakan oleh penggunanya, dan hal ini menjadi fenomena tersendiri di Indonesia khususnya wilayah Jambi.
Baca Juga: Bantuan Kemanusiaan Dari Polda Jambi Untuk Korban Gempa Cianjur Telah Disalurkan
Baca Juga: Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 6,8 Miliar Pakai Blender
Hal ini membuat prihatin Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono. Melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto menghimbau kepada masyarakat Jambi khususnya para pengguna media sosial agar agar bijak dalam menggunakan media sosial.
Mulia juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh media sosial untuk melalukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain ataupun diri sendiri.
Baca Juga: Seribu Lebih Paket Sembako Diberikan Polda Jambi dan Jajaran Kepala Warga Terdampak Kenaikan BBM
Mulia juga mengajak masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. "Jadikan media sosial itu untuk hal yang bermanfaat. Berbagilah hal-hal yang positif dan berikan juga respon yang positif untuk setiap konten yang ditemukan," ajak Mulia.
Dibeberkan Mulia, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam mengungkapkan media sosial, diantaranya media sosial tidak digunakan untuk menyebarkan informasi hoax.
Selain itu kata dia, media sosial tidak digunakan untuk menyebarkan fitnah, mengadu domba, melakukan bullying, menyebarkan ujaran kebencian, permusuhan dan lain sebagainya yang bersifat negatif.
Baca Juga: Polda Jambi Temukan 23 Gudang Penimbunan Minyak Illegal
Media sosial kata dia lagi, jangan digunakan untuk menyebarkan pornografi serta mempublikasikan konten pribadi yang dapat memancing orang lain untuk melakukan tindak kejahatan.
"Sebisa mungkin kita harus bisa mengontrol hal-hal apa saja yang pantas untuk disebarkan di media sosial. Kita harus mampu menelaah dan memilah konten yang baik," ujarnya.
Artikel Terkait
Polda Jambi Temukan 23 Gudang Penimbunan Minyak Illegal
Buntut Kebakaran Gudang Minyak Ilegal, Satu Oknum Perwira Polda Jambi Dipatsus
Selama Agustus 2022, Polda Jambi Ungkap 35 Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi
Gubernur Al Haris Apresiasi Sinergitas Polda Jambi
Seribu Lebih Paket Sembako Diberikan Polda Jambi dan Jajaran Kepala Warga Terdampak Kenaikan BBM
Polda Jambi Ungkap Penyebab Jalan Semakin Macet, Salah Satunya Ada 14 Lokasi Baru Tambang Batubara
Polda Jambi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 6,8 Miliar Pakai Blender
Bantuan Kemanusiaan Dari Polda Jambi Untuk Korban Gempa Cianjur Telah Disalurkan