• Sabtu, 23 September 2023

Kejari Tebo Eksekusi Koruptor Proyek Jalan Padang Lamo

21 Juli 2023
Tim Penuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo mengeksekusi H Ismail Ibrahim  hari ini, Jumat, 21 Juli 2023.

Kontraktor yang juga pengusaha asal Kabupaten Bungo Provinsi Jambi ini, merupakan koruptor proyek jalan Padang Lamo di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019.

Sebelumnya, koruptor ini divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jambi pada November 2022 lalu.

Pasca divonis, yang bersangkutan ini melakukan kasasi namun ditolak oleh Mahkamah Agung, sehingga putusan terhadap terpidana ini  menjadi inkrah.

Selain mengeksekusi terpidana, Kejari Tebo juga menerima uang pengganti dari terpidana sebesar Rp 965 juta lebih dan denda sebesar Rp 50 juta rupiah. Uang tersebut disetor ke kas daerah melalui Bank BRI.

Berikut penampakan uang pengembalian dan uang denda pada perkara korupsi pekerjaan proyek Jalan Padang Lamo yang terlihat di kantor Kejari Tebo. ***
#tebo #jambi #jambihariini #korupsijalanpadanglamo

Video Lainnya

\
X